Fenomena
Sajadah Lebar
Oleh : Yeni
Ika Pratiwi
Dijelaskan
di dalam hadits
dari sahabat Abu Abdillah Nu’man bin Basyir, beliau berkata, aku mendengar
Rasulullah SAW bersabda
:
لَتُسَوُّنَّ سُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ
“Hendaknya kalian bersungguh-
sungguh meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah sungguh-sungguh akan
memperselisihkan di antara wajah-wajah kalian” (HR. Bukhari 717 dan
Muslim 436)
Dalam rangka mengisi Ramadhan yang penuh berkah ini, alangkah indahnya kita melaksanakan semua perintah Allah Swt, dan menjauhi semua larangan-Nya. Salah satunya adalah melaksanakan sholat berjama’ah. Sekarang ini menjelang sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, maka masjid-masjid menjadi tempat jujugan orang-orang yang ingin mendapatkan malam seribu bulan.
Walaupun demikian, bukan ingin
mendapatkan malam seribu bulan yang ingin saya sharingkan bersama, namun lebih
kepada sholat tarawih secara berjama’ah yang biasa kita lakukan sebanyak 11
rekaat, 21 rekaat, bahkan 23 rekaat.
Dalam berjamaah sholat biasanya imam selalu mengingatkan agar para
makmum merapatkan shaf, apalagi shaf terdepan dibelakang imam. Bahu bertemu
bahu, kaki kita menempel kaki orang sebelah kita, seingat saya guru agama SD
dan guru ngaji dulu mengajarkan demikian.
Namun yang terjadi saat ini, begitu susahnya orang-orang untuk
merapatkan barisannya, apalagi kalo mereka membawa sendiri sajadah dari
rumah. Karena sajadah yang dibawa biasanya sajadah bagus dan beraneka ragam corak
dan warna, serta ukurannya, dari harga yang murah sampai paling mahal.
Setelah saya amati dan
selidiki, ternyata masing-masing orang berdiri diatas sajadahnya tanpa mau
bergeser ke kanan atau ke kiri, seakan-akan diatas sajadahnya tersebut ada
tiang pembatas yang tidak bisa digeser, dan bertuliskan ini wilayahku. Padahal
kalo mau didempilkan atau disisipkan diantara dua sajadah itu masih bisa
berdiri 3 orang. Akhirnya terjadilah shaf yang renggang dan longgar, yang
mungkin akan banyak diisi setan (karena
kata pak Ustadz saya dulu, kalo shafnya longgar akan dipenuhi setan). Sempat saya ingatkan kepada mereka, agar
merapatkan barisan, tapi yang terjadi mereka hanya diam, dan langsung menunduk
untuk berkonsentrasi melaksanakan ibadah, bahkan ada yang dengan tegas
mengatakan “sudah mbak, saya disini aja!”. Terus saya bisa berbuat apa, hanya
mengelus dada dan beristigfar.
Yang menjadi pertanyaan saya,
siapakah yang harus bertanggung jawab atas fenomena ini? Karena akan banyak
pihak yang terkait, walaupun belum tentu mau untuk dipersalahkan. Kalo kita urutkan pokok permasalahannya
disini adalah SAJADAH. Ukuran sajadah yang terlalu lebarlah yang sekarang
banyak diproduksi oleh garmen/pabrik yang menjadi biang keladinya (kalo boleh menyalahkan), karena ukuran
sajadah yang paling tepat untuk seorang berdiri diatasnya dan bisa merapat
dengan orang disebelahnya adalah LEBAR
48 cm, untuk ukuran normal orang Indonesia, bukan overwight diatas 150kg. Tapi
sekarang kita lihat banyak ukuran sajadah yang melebihi kapasitas 1 orang, bisa
60cm, 75cm bahkan 120cm, mungkin lebih.
Setelah kita tahu pokok
permasalahannya bahwa ukuran sajadah yang beraneka ragam, langkah apa yang
harus kita lakukan? Apakah kita bisa memerintahkan pabrik atau garmen untuk
membuat sajadah seukuran itu? Apakah ada aturan yang baku untuk ukuran sebuah
sajadah? Kewenangan siapakah untuk mengatur ukuran dan aturan itu? Misi apakah
yang kita kedepankan untuk membuat sajadah? Apakah hanya motif, corak, warna
dan ukuran yang fenomena saja atau ada misi mengarahkan umat supaya
melaksanakan Sabda Rasululloh? Apakah ini tanggung jawab pemerintah selaku
pembuat kebijakan, MUI sebagai lembaga yang mengatur umat Islam di Indonesia,
para pengusaha yang memproduksi sajadah, atau individu sebagai umat muslim yang
ingin menjalankan syariat Islam secara benar?
Mari kita coba
telaah satu-persatu tanpa bermaksud menggurui atau menyalahkan. Dari pihak
pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Agama, tidak ada aturan yang mengatur
tentang pembuatan sajadah (dalam hal ini ukuran), mungkin bagi pemerintah hal
tersebut hanya masalah kecil dan tidak akan mengganggu kemaslahatan umat,
karena masih banyak tugas dan pekerjaan rumah Menag yang lebih berat; misalnya
pengurangan kuota haji, pembubaran ormas FPI. Jadi dalam
hal ini ketidakterlibatan
pemerintah bisa kita maklumi. Lanjut
pada pihak Garmen atau pengusaha selaku pelaku pembuat sajadah. Disini peran desainer dan tim perancang serta
quality sangat besar andilnya dalam
menentukan ukuran sajadah yang akan diproduksi.
Merekalah yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan suatu produk sebelum
dipasarkan di pasaran. Namun tidak bisa
dipungkiri peran pimpinan sebagai pengambil keputusan sangatlah besar untuk
ikut menentukan ukuran sebuah sajadah.
Namun kita tidak bisa menyalahkan 100% kepada pimpinan, mengingat
kemungkinan keputusan yang diambilnya adalah
pesanan/order dari relasi, kantor, pemerintah, negara lain yang sangat
menguntungkan, tanpa mempedulikan ukuran yang tepat, bagi mereka semakin lebar ukuran semakin
menarik. Jadi disini keterlibatan
pengusaha bisa sedikit kita salahkan, karena selaku pemain dalam pembuatan
sajadah mereka tidak memperhatikan ukuran yang tepat. Dari pihak individu selaku obyek dan
subyek. Bila saya bisa memberikan saran
alangkah baiknya kalo mulai sekarang kita mulai bijaksana dalam membeli suatu
produk. Apalagi kita tahu mana yang
benar mana yang salah. Sebaiknya kita
membeli dengan melihat fungsi dan manfaat dari suatu produk. Disini keterlibatan individu juga bisa sedikit
kita salahkan, karena tidak jeli dan se sholat. Semoga kita segera tersadar
untuk memikirkan hal kecil yang justru menjadi pokok dalam kaitannya dengan
keutamaan sholat. Amin Ya Roobal Alamin.