Senin, 29 Juli 2013

Fenomena Sajadah Lebar



Fenomena Sajadah Lebar
Oleh  :  Yeni Ika Pratiwi
Dijelaskan di dalam hadits dari sahabat Abu Abdillah Nu’man bin Basyir, beliau berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda :
لَتُسَوُّنَّ سُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ
 “Hendaknya kalian bersungguh- sungguh meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah sungguh-sungguh akan memperselisihkan di antara wajah-wajah kalian” (HR. Bukhari 717 dan Muslim 436)

         Dalam rangka mengisi Ramadhan yang penuh berkah ini,  alangkah indahnya kita melaksanakan semua perintah Allah Swt, dan menjauhi semua larangan-Nya.  Salah satunya adalah melaksanakan sholat berjama’ah.   Sekarang ini menjelang sepuluh hari terakhir  bulan Ramadhan, maka masjid-masjid menjadi tempat jujugan orang-orang yang ingin mendapatkan malam seribu bulan.
Walaupun demikian, bukan ingin mendapatkan malam seribu bulan yang ingin saya sharingkan bersama, namun lebih kepada sholat tarawih secara berjama’ah yang biasa kita lakukan sebanyak 11 rekaat, 21 rekaat, bahkan 23 rekaat.  Dalam berjamaah sholat biasanya imam selalu mengingatkan agar para makmum merapatkan shaf, apalagi shaf terdepan dibelakang imam. Bahu bertemu bahu, kaki kita menempel kaki orang sebelah kita, seingat saya guru agama SD dan guru ngaji dulu mengajarkan demikian.  Namun yang terjadi saat ini, begitu susahnya orang-orang untuk merapatkan barisannya, apalagi kalo mereka membawa sendiri sajadah dari rumah.  Karena sajadah yang dibawa  biasanya sajadah bagus dan beraneka ragam corak dan warna, serta ukurannya, dari harga yang murah sampai paling mahal.
Setelah saya amati dan selidiki, ternyata masing-masing orang berdiri diatas sajadahnya tanpa mau bergeser ke kanan atau ke kiri, seakan-akan diatas sajadahnya tersebut ada tiang pembatas yang tidak bisa digeser, dan bertuliskan ini wilayahku. Padahal kalo mau didempilkan atau disisipkan diantara dua sajadah itu masih bisa berdiri 3 orang. Akhirnya terjadilah shaf yang renggang dan longgar, yang mungkin akan banyak diisi setan (karena kata pak Ustadz saya dulu, kalo shafnya longgar akan dipenuhi setan).  Sempat saya ingatkan kepada mereka, agar merapatkan barisan, tapi yang terjadi mereka hanya diam, dan langsung menunduk untuk berkonsentrasi melaksanakan ibadah, bahkan ada yang dengan tegas mengatakan “sudah mbak, saya disini aja!”. Terus saya bisa berbuat apa, hanya mengelus dada dan beristigfar.
Yang menjadi pertanyaan saya, siapakah yang harus bertanggung jawab atas fenomena ini? Karena akan banyak pihak yang terkait, walaupun belum tentu mau untuk dipersalahkan.  Kalo kita urutkan pokok permasalahannya disini adalah SAJADAH. Ukuran sajadah yang terlalu lebarlah yang sekarang banyak diproduksi oleh garmen/pabrik yang menjadi biang keladinya (kalo boleh menyalahkan), karena ukuran sajadah yang paling tepat untuk seorang berdiri diatasnya dan bisa merapat dengan orang disebelahnya adalah LEBAR 48 cm, untuk ukuran normal orang Indonesia, bukan overwight diatas 150kg.  Tapi sekarang kita lihat banyak ukuran sajadah yang melebihi kapasitas 1 orang, bisa 60cm, 75cm bahkan 120cm, mungkin lebih.
Setelah kita tahu pokok permasalahannya bahwa ukuran sajadah yang beraneka ragam, langkah apa yang harus kita lakukan? Apakah kita bisa memerintahkan pabrik atau garmen untuk membuat sajadah seukuran itu? Apakah ada aturan yang baku untuk ukuran sebuah sajadah? Kewenangan siapakah untuk mengatur ukuran dan aturan itu? Misi apakah yang kita kedepankan untuk membuat sajadah? Apakah hanya motif, corak, warna dan ukuran yang fenomena saja atau ada misi mengarahkan umat supaya melaksanakan Sabda Rasululloh? Apakah ini tanggung jawab pemerintah selaku pembuat kebijakan, MUI sebagai lembaga yang mengatur umat Islam di Indonesia, para pengusaha yang memproduksi sajadah, atau individu sebagai umat muslim yang ingin menjalankan syariat Islam secara benar?
Mari kita coba telaah satu-persatu tanpa bermaksud menggurui atau menyalahkan. Dari pihak pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Agama, tidak ada aturan yang mengatur tentang pembuatan sajadah (dalam hal ini ukuran), mungkin bagi pemerintah hal tersebut hanya masalah kecil dan tidak akan mengganggu kemaslahatan umat, karena masih banyak tugas dan pekerjaan rumah Menag yang lebih berat; misalnya pengurangan kuota haji, pembubaran ormas FPI.  Jadi dalam    hal ini ketidakterlibatan pemerintah bisa kita maklumi.  Lanjut pada pihak Garmen atau pengusaha selaku pelaku pembuat sajadah.  Disini peran desainer dan tim perancang serta quality sangat besar andilnya dalam menentukan ukuran sajadah yang akan diproduksi.  Merekalah yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan suatu produk sebelum dipasarkan di pasaran.  Namun tidak bisa dipungkiri peran pimpinan sebagai pengambil keputusan sangatlah besar untuk ikut menentukan ukuran sebuah sajadah.  Namun kita tidak bisa menyalahkan 100% kepada pimpinan, mengingat kemungkinan keputusan yang diambilnya adalah  pesanan/order dari relasi, kantor, pemerintah, negara lain yang sangat menguntungkan, tanpa mempedulikan ukuran yang tepat,  bagi mereka semakin lebar ukuran semakin menarik.  Jadi disini keterlibatan pengusaha bisa sedikit kita salahkan, karena selaku pemain dalam pembuatan sajadah mereka tidak memperhatikan ukuran yang tepat.  Dari pihak individu selaku obyek dan subyek.  Bila saya bisa memberikan saran alangkah baiknya kalo mulai sekarang kita mulai bijaksana dalam membeli suatu produk.  Apalagi kita tahu mana yang benar mana yang salah.  Sebaiknya kita membeli dengan melihat fungsi dan manfaat dari suatu produk.  Disini keterlibatan individu juga bisa sedikit kita salahkan, karena tidak jeli dan se sholat. Semoga kita segera tersadar untuk memikirkan hal kecil yang justru menjadi pokok dalam kaitannya dengan keutamaan sholat. Amin Ya Roobal Alamin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar